BERALIHNYA LAHAN PERTANIAN MENJADI BETON

Meskipun dengan adanya industry rokok masyarakat di untungkan dengan dapat menjadi pekerja di industry tersebut, akan tetapi sebgaian besar masyaraka bekerja sebagi buruh di industry tersebut, sehingga masyarakat hanay bisa menjadi buruh di daerah sendiri, tanpa bisa mengembangkan potensi didaerahnya dan berubah menjadi pemilik. Semakin banyaknya pembangunan industry tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian di daerah Kudus, jika lahan pertanian terus berkurang maka kota Kudus akan menjadi kota abu-abu karena tidak adanya lahan hijau yang mendukung kehidupan.
Tak hanya itu, Akan terjadi pula penurunan produksi pertanian, dikarenakan semakin sempitnya lahan yang dapat digunakan sebagai lahan produksi atau lahan pertanian. Dengan banyaknya industry terutama rokok yang tersebar di kota kudus dapat menjadi celah polusi, yang dapat mengganggu kesehatan dan kestabilan lingkungan. Misal saja pada saat industry rokok beroperasi maka akan menghasilkan bau, limbah dan sebagainya, yang akan mengganggu kesehatan baik pekerja dan masyarakat sekitar serta mengganggu kestabilan lingkungan.
Terlepas dari dampak positif dan negatif akan pembangunan industry, Seharusnya pememrintah memberikan arahan terkait lokasi pendirian industry terutama industry rokok yaitu di lahan yang tidak subur

atau non irigasi, dan diusahakan pembangunan jauh dari areal pemukiman, meskipun jika lokasi industry dekat dengan areal pemukiman dapat memberi keuntungan, namun masyarakat dan pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan saja melainkan memikirkan dampak yang terjadi di kemudian hari.
Jika terjadi peningkatan pembnagunan harus diimbangi pula dengan peningkatan untuk lahan terbuka hijau, sehingga antara pembangunan dan kelestarian dapat berjalan beriringan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Oleh karena itu penting bagi kita generasi muda untuk perduli terhadap kelangsungan kota, kelangsungan dari suatu kota tidak ditunjukkan dengan banyaknya pembangunan yang berdiri, atau banyaknya dinding- dinding beton yang menghiasi kota dan membatasi penglihatan mata. Namun, kemajuan dari suatu kota dapat di nilai dengan kepekaan generasi muda akan kegiatan yang terjadi di daerahnya, bukannya berfikir acuh dan menutup mata terhadap keadaan disekitarnya.
Dengan adanya kebijakan dan perhatian dari semua pihak maka alih guna lahan pertanian menjadi lahan untuk aktivitas pembangunan akan semkain berkurang, dan akan tersedia ruang terbuka hijau yang lebar untuk dapat dinikmati di kemudian hari.
(Ayu Mega/Agribis Tanaman, 2020)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *