Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen GTK No.0697/B.B5/GT.01.15/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk akun akses layanan pembelajaran yang berisi Tentang Akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB.
Para Guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk melakukan aktivasi dan memanfaatkan akun belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru. Pemanfaatan akun belajar.id dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO).
Sehubungan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kabupaten, dan Kota serta Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB guna menyempurnakan layanan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Adapun petunjuk dan tata cara penggunaan SSO akun belajar.id dapat diperoleh pada laman login SIMPKB itu sendiri.
Langkah Langkah Dalam menautkan Akun Belajar.id dengan akun Simpkb
- Silahkan buka browser anda. Kemudian masuk pada laman https://akun.simpkb.id/
- Masukkan Surel/SIMPKB-ID (No.UKG) dan kata sandi (password) yang biasa anda pakai, untuk akses ke SIMPKB.
3. Kemudian Pilih/Klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
Nantinya sistem langsung mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Disini silahkan Masukan email beserta kata sandi /Password akun belajar.id , Kemudian klik berikutnya