Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Program tersebut diberikan kepada peserta didik serta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan pemerintah melalui PIP/KIP bertujuan untuk meningkatkan dan mempermudah anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan wajib belajar selama 12 tahun. Selain itu, PIP bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah yang disebabkan oleh kesulitan ekonomi.Pemanfaatan dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik. Biaya tersebut seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Sampai saat sini sudah banyak peserta didik dari SMK Negeri 1 Batealit yang menerima dan dibantu untuk mendapatkan PIP. Dalam program PIP ada peserta didik yang sudah tercantum dari pusat serta ada juga yang belum tercantum. Bagi peserta didik yang belum tercantum, tugas sekolah adalah mengusulkannya dengan SK nominasi.
Foto koordinator PIP SMK Negeri 1 Batealit menyerahkan kartu PIP kepada peserta didik